Keerom ,realitapapua com – Tim gabungan dari Polsek Waris dan Koramil 1701 Waris merespons cepat laporan masyarakat terkait gangguan keamanan di Dusun Kali Lapar 1, Kampung Kali Mou, Distrik Waris, pada Sabtu (27/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pemuda yang diduga mabuk dan menyita ratusan botol minuman keras (miras).
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Waris Iptu Kamaluddin, S.Sos., mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan menindaklanjuti keresahan warga atas aksi pemalakan yang dilakukan sekelompok pemuda di bawah pengaruh alkohol.
“Setelah menerima aduan masyarakat, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Pukul 18.10 WIT, kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga dalam keadaan mabuk,” ujar Iptu Kamaluddin.
Usai mengamankan para pelaku pemalakan, tim gabungan yang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparat kampung setempat melakukan penyisiran ke rumah-rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran miras di wilayah Dusun Kali Lapar 2.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita total barang bukti miras dari dua lokasi berbeda Lokasi Pertama: Ditemukan 3 karton minuman keras merk Anggur Api (total 28 botol). Pada Lokasi Kedua: Ditemukan 7 karton Anggur Api (84 botol), 6 botol merk Jenefer, dan 5 botol merk Wiro.
Seluruh kegiatan yang berlangsung hingga pukul 19.40 WIT tersebut berjalan lancar dan situasi dilaporkan dalam keadaan aman terkendali.
Iptu Kamaluddin memberikan apresiasi kepada aparat kampung serta warga yang terlibat aktif dalam membantu proses penertiban tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan wilayah.
“Aparat kampung dan warga menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan peredaran miras di Distrik Waris. Kami berharap ke depannya seluruh kampung di distrik ini bisa benar-benar terbebas dari peredaran minuman keras jenis apa pun demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. ( Redaksi)









