Jayapura, realitapapua.com – Polemik mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Cenderawasih terus bergulir, menyusul aksi unjuk rasa yang sempat terjadi di depan gapura kampus. Rektor Universitas Cenderawasih, yang berakhir ricuh.Oscar Oswald Wambrauw, akhirnya angkat bicara dan membantah tudingan tersebut menegaskan bahwa biaya UKT tetap dan tidak mengalami kenaikan sejak perubahan status universitas menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pada 2023
Rektor Universitas Cenderawasih
Oscar Wambrauw menjelaskan bahwa besaran UKT sudah dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa, dan tarif yang ditetapkan berlaku sejak pendaftaran hingga mahasiswa menyelesaikan studinya.
“Tidak ada kenaikan UKT di setiap semester, karena sistem yang diterapkan sudah jelas sejak awal mahasiswa mendaftar,”tegasnya.
Rektor juga menegaskan bahwa Universitas Cenderawasih memiliki kebijakan afirmasi bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) sehingga besaran UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga masing-masing.
Menanggapi isu yang beredar, Wambrauw menegaskan bahwa klaim mahasiswa terkait kenaikan UKT hingga Rp 8 juta adalah informasi yang tidak benar.
“Ini adalah pembohongan publik. Kami tidak pernah menetapkan kenaikan UKT seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Terkait aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan pihak universitas masih melakukan identifikasi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam tindakan anarkis
“Jika sudah terungkap, maka mahasiswa yang terbukti melakukan aksi anarkis akan dikenakan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku,”lanjutnya.
( Redaksi)









