Jayapura, realitapapua.com – Anggota Polsek Heram bertindak cepat menghentikan rencana acara “Goyang Party” yang akan digelar oleh para muda-mudi di Jl. Perahu Padang Bulan Ale-Ale, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Rabu (15/01/2025).
Kapolsek Heram, AKP Bernadus Yunus Ick, mengatakan bahwa informasi mengenai acara “Goyang Party” ini awalnya didapatkan melalui media sosial Instagram, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Heram. “Informasi ini kami dapat dari Instagram, selanjutnya anggota Polsek Heram langsung ke lokasi,” ungkap Kapolsek.
Setibanya di Jl. Perahu Ale-Ale, tim Polsek Heram segera menghimbau pemilik tempat serta pemilik sound system agar tidak melanjutkan rencana acara tersebut. “Kedatangan kami adalah untuk memberikan himbauan bahwa tidak diperbolehkan mengadakan acara ‘Goyang Party’ karena dapat merugikan banyak orang. Kami menghimbau agar acara ini tidak dilanjutkan. Jika tetap diadakan, kami akan mengambil tindakan tegas dan menambah personil dari Polresta untuk membubarkan kegiatan ini,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan dampak negatif yang mungkin timbul, seperti mabuk-mabukan, kecelakaan, dan perkelahian. “Jika acara ini tetap diadakan, kami akan mengambil tindakan tegas dan mengamankan sound system yang ada,” lanjut AKP Bernadus Yunus Ick.
Langkah cepat dan tegas Polsek Heram diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menjaga ketertiban masyarakat. ( Redaksi)









