Polsek Abepura Bekuk Terduga Pelaku Curanmor: Langkah Tegas Atasi Kejahatan di Jayapura

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Bertempat di Pemda II Cigombong Kotaraja, Distrik Abepura, Kanit Reskrim Polsek Abe, Iptu Edwin A. Ayomi, bersama dengan Tim Opsnalnya telah berhasil membekuk seorang pria berinisial RI (18) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (SPM) Honda Beat dengan Nopol DS 4504 RG milik Tofik. Kejadian ini dilaporkan hilang pada 5 Oktober 2024 lalu di Mapolsek Abepura dan pelaku ditangkap pada Kamis (9/1) malam.

Kapolresta Jayapura Kota,Polda papua Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda, menerangkan bahwa penyelidikan dan penangkapan dilakukan dengan dasar Laporan Polisi: LP/790/X/2024/SPKT/POLSEK ABEPURA/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA, Tanggal 05 Oktober 2024. “Kami bersama dengan Tim Opsnal menangkap RI (18) atas dasar Laporan Polisi yang mana pelapor atas nama Tofik membuat Laporan Polisi pada bulan Oktober tahun 2024 lalu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Papua Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan: Peningkatan Sinergi dan Pelayanan Masyarakat Jadi Fokus Utama

Menurut hasil penyelidikan anggota di lapangan, RI yang diduga melakukan curanmor sedang berada di sekitaran Cigombong Kotaraja. “Saat itu kami langsung merespons ke lapangan untuk melakukan penangkapan dan kemudian RI dibawa ke Polsek Abepura untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Komarul.

Terduga RI telah mengakui tindak pidana yang diperbuatnya dan telah menjual motor hasil curiannya di Jl. Pasar Baru Youtefa. Ia juga mengatakan bahwa saat melakukan aksinya, dibantu oleh dua orang rekannya yang saat ini masih dalam proses pencarian. “Pada saat terduga kami mintai keterangannya di Mapolsek Abe, RI mengakui perbuatannya dan mengatakan saat melakukan pencurian ia dibantu dengan dua orang rekannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Polda Papua Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Melalui Lomba Memancing, Pererat Soliditas dan Kebersamaan

Kompol Komarul menambahkan bahwa motor korban dan dua rekan terduga pelaku kini dalam pencarian oleh tim opsnal. Ia menegaskan agar masyarakat membantu pihak kepolisian dalam memerangi tindak pidana dan melaporkan hal-hal yang berpotensi menjadi kejahatan di Kota Jayapura ke Kantor Kepolisian terdekat.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif bagi warga Kota Jayapura.(Redaksi)

Berita Terkait

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk
Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos
Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax
Pemancing Hilang di Tanjung Bicari Kaimana, Tim SAR Gabungan Gelar Pencarian
MyPertamina Futsal Competition 2026 Sukses Digelar, Pertamina Dorong Lahirnya Talenta Muda Berprestasi di Jayapura
BBMKG V Jayapura Catat Lebih dari 2.500 Gempa Bumi Terjadi di Papua Sepanjang Semester I 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:52 WIB

Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos

Senin, 27 Juli 2026 - 20:20 WIB

Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:07 WIB

Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax

Berita Terbaru