Jayapura, realitapapua.com – Kepolisian Resor Mimika Polda Papua saat ini tengah menangani kasus kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Jalan Yos Sudarso, Nawaripi, Timika, pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIT.
Api dengan cepat melahap rumah-rumah tersebut. Lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan dan api berhasil dipadamkan, namun kondisi rumah sudah hangus terbakar.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K, melalui Kapolsek Mimika Baru, AKP Jai Limbong, S.H, menjelaskan bahwa sekitar pukul 09.00 WIT, pihaknya menerima pengaduan dari warga mengenai kebakaran tersebut, dan Polsek langsung merespon.
Menurut keterangan para saksi, pemilik rumah, Nyonya Dorce, saat itu sedang memasak air dengan kompor dan kemudian keluar. Setengah jam kemudian, ia mendengar ada kebakaran dan segera kembali, hanya untuk mendapati rumah bagian belakang sudah terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun semua barang milik pemilik rumah dan penghuni ludes terbakar. Selain itu, terdapat satu rumah di bagian belakang yang memiliki tiga kamar kos, semuanya juga habis dilalap api.
Kapolsek menjelaskan bahwa pemilik rumah belakang tidak menyadari ada kebakaran pada awalnya, namun mendengar suara ledakan dari arah belakang. Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa kebakaran kemungkinan besar bermula dari kompor yang digunakan oleh Nyonya Dorce.
Kapolsek juga mengapresiasi pihak pemadam kebakaran yang telah merespon dengan cepat dan berhasil mencegah api menjalar lebih jauh ke rumah-rumah lainnya. “Setelah ini, kami akan melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut,” tambah Kapolsek Jai Limbong.
Kebakaran ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada saat menggunakan peralatan masak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.( Redaksi)









