Jayapura,realitapapua.com – Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, didukung oleh Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua, tengah menyelidiki laporan pengaduan terkait insiden peluru nyasar yang mengenai seorang ASN Pemerintah Kota Jayapura, Justin Sitorus, pada Rabu (1/1) dini hari sekitar pukul 00.05 WIT di Kompleks Perumahan Pemda II Cigombong Blok E No. 8 Kotaraja, Distrik Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon,mengungkapkan bahwa laporan pengaduan dibuat di SPKT Polresta Jayapura Kota pada Jumat siang (3/1). Menurut pengaduan korban, insiden terjadi saat Justin Sitorus bersama keluarganya sedang melaksanakan ibadah kunci tahun di rumahnya. Saat memasuki tanggal 1 Januari sekitar pukul 00.05 WIT, sebuah benda jatuh dari plafon rumah dan mengenai dada sebelah kiri korban, menyebabkan korban terjatuh.
Setelah dibawa ke rumah sakit, dokter melakukan rontgen dan operasi bedah luka, namun tidak ditemukan serpihan atau sisa proyektil di tubuh korban. Benda yang diduga proyektil tersebut ditemukan di atas meja tamu oleh salah satu penghuni rumah.
“Jadi tidak benar bila korban ditembak. Diduga benda yang diduga peluru tersebut menyasar ke atap rumah korban kemudian jatuh mengenai korban yang saat itu berada di dalam rumah,” jelas Kapolresta.
Kapolresta Victor Mackbon menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan dukungan Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua. “Korban baru membuat laporan pengaduannya siang tadi. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian melalui Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta dengan dibackup Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan benda yang diduga proyektil tersebut,” pungkasnya.( Redaksi)









