Jayapura , realitapapuacom – Kepolisian Daerah (Polda) Papua resmi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang terdampak insiden keamanan baru-baru ini. Posko yang berlokasi di Mapolres Jayapura tersebut ditujukan untuk memfasilitasi warga yang kehilangan barang berharga maupun kendaraan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menjelaskan bahwa pembukaan posko ini merupakan bagian dari langkah penanganan cepat yang dilakukan oleh tim gabungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila pada saat kejadian merasa kehilangan atau ada kendaraannya yang terbakar, serta kehilangan barang lainnya, silakan segera melapor ke posko yang telah kami buka di Polres Jayapura,” ujar Kombes Pol. Cahyo dalam keterangannya.
Selain membantu pendataan kerugian warga, posko ini berfungsi vital dalam proses penyidikan. Polisi memerlukan sinkronisasi data untuk mengidentifikasi sejumlah barang bukti yang telah diamankan di lapangan.
“Laporan masyarakat sangat penting untuk mencocokkan barang bukti yang ada, baik itu aset yang sudah dalam kondisi terbakar maupun barang yang berhasil kami amankan dari hasil pengembangan perkara,” tambahnya.
Di sisi lain, Polda Papua juga memberikan perhatian khusus pada stabilitas keamanan di wilayah Bumi Cenderawasih pasca-kejadian. Masyarakat diminta tidak terprovokasi dan bersama-sama menjaga ketertiban umum.
“Terakhir, kami mengimbau mari kita sama-sama menjaga situasi kondusivitas yang telah kita bangun bersama, baik di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, maupun di seluruh wilayah Tanah Papua secara umum,” tutup Kabid Humas.
Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pendalaman di lapangan guna memastikan situasi tetap terkendali dan proses hukum berjalan maksimal.
( Redaksi)









