Jayapura,realitapapua.com – Penyidikan kasus ledakan diduga bom atau mortir sisa peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor terus menunjukkan perkembangan . Tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi kejadian telah berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyisiran intensif.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan pembaruan (update) terkait penanganan kasus tersebut per hari Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa tim penjinak bom (Jibom) bersama Tim Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah mengamankan beberapa benda penting dari lokasi ledakan yang terjadi pada 31 Mei 2026 lalu.
“Sebagian barang bukti sudah dilakukan uji sampel langsung di lokasi kejadian. Sementara sebagian lainnya hari ini dibawa ke Jayapura untuk diperiksa secara mendalam di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua,” ujar Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.
Cahyo menegaskan, pengujian laboratorium ini merupakan bagian penting dari metode scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah). Langkah ini diambil guna mengungkap secara akurat dan valid penyebab pasti serta kronologi peristiwa ledakan maut tersebut.
Sebagaimana diketahui, insiden ledakan dahsyat ini telah mengakibatkan dampak yang fatal. Berdasarkan data terbaru, peristiwa ini menelan enam korban jiwa yang dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga orang lainnya dilaporkan masih hilang dan dalam proses pencarian.
Tim DVI Identifikasi Potongan Tubuh Korban
Dalam proses penyisiran di sekitar area TKP, tim gabungan juga menemukan beberapa potongan bagian tubuh manusia.
Guna mengidentifikasi temuan tersebut, Polda Papua hari ini resmi menerjunkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Bid Dokkes Polda Papua menuju Biak Numfor.
“Tim DVI bertolak ke Kabupaten Biak Numfor hari ini untuk membantu proses identifikasi potongan-potongan tubuh yang ditemukan. Ini menjadi bagian krusial dalam mendukung pengungkapan identitas para korban,” tambah Kabid Humas.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kombes Pol. Cahyo menyebutkan bahwa kombinasi dari keterangan para saksi dan temuan di lapangan sebenarnya telah membuat konstruksi peristiwa ini semakin terang benderang. Namun, Polri tetap membutuhkan dukungan bukti ilmiah (scientific evidence) melalui hasil labfor di Jayapura sebelum mengeluarkan kesimpulan akhir yang komprehensif.( Redaksi)









