Jayapura, realitapapua.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kota Jayapura mengirimkan 20 anggotanya untuk menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) DPN PERADI SAI yang berlangsung di The Anvaya Beach Resort Hotel Bali, 25-27 Juli 2025.
Munas ini akan menjadi forum penting untuk memilih Ketua Umum DPN PERADI SAI periode 2025-2030 dan menegaskan arah baru organisasi sebagai pelopor transformasi digital.
Munas yang mengusung tema “PERADI SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat” ini memiliki beberapa agenda utama, antara lain pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, pertanggungjawaban DPN periode 2020-2025, serta pemilihan dan pengesahan Ketua Umum DPN PERADI SAI yang baru.
Menindaklanjuti panggilan Munas, DPC PERADI SAI Kota Jayapura telah menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) pada 11 Juli 2025 di Hotel Suni Abepura. Dalam RAC tersebut, dua nama calon Ketua Umum DPN PERADI SAI telah ditetapkan untuk diajukan dalam Munas, yaitu Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M dan Harry Pontoh, S.H., LL.M. Keputusan ini telah disampaikan secara resmi kepada Steering Committee Munas di Jakarta.
Ketua DPC PERADI SAI Kota Jayapura Anthon Reharusun SH,MH berharap pemilihan Ketua Umum dalam Munas dapat berjalan secara demokratis, membawa kemajuan organisasi, dan memperkuat fondasi PERADI SAI dalam menyongsong masa depan profesi advokat Indonesia yang lebih adaptif dan transformatif.
” Harapannya kepemimpinan Ketua Umum terpilih mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para advokat, khususnya advokat muda, agar kompeten dan siap menghadapi tantangan global serta kompleksitas penegakan hukum di Indonesia” ungkap Anthon Reharusun, SH MH ( Redaksi)









