Jayapura, realitapapua.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja berhasil digagalkan oleh tim Aviation Security (Avsec) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis (10/04/2025). Seorang calon penumpang pesawat tujuan Timika, Papua Tengah, berinisial SKY, diamankan setelah kedapatan membawa 50 bungkus ganja kering yang disembunyikan dalam bagasi.
Penangkapan bermula saat SKY melakukan check-in dan menyerahkan bagasi untuk pemeriksaan di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) X-Ray Bandara Sentani. Tim Avsec mendeteksi gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pemilik barang. “Pemilik barang ditemukan di ruang tunggu, dan koordinasi segera dilakukan dengan BKO TNI serta Polsek Kawasan Bandara untuk pengamanan,”jelas Surya Eka, Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani.
Pemeriksaan manual terhadap bagasi SKY mengungkap barang bukti berupa 50 bungkus ganja kering, terdiri dari 43 bungkusan besar dan 7 bungkusan kecil. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Angkasa Pura Indonesia sebagai pengelola Bandara Sentani menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di bandara. “Kami akan terus memperketat prosedur pemeriksaan guna mencegah upaya penyelundupan seperti ini,” tambah Surya.
Penumpang SKY kini berada dalam pengawasan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya narkotika dan perlunya pengawasan ketat di fasilitas publik seperti bandara.
Aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika,” tutup Surya. ( Redaksi)









