Jakarta,realitapapua.com – Kabar gembira bagi dunia pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini.
Total alokasi anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun untuk 81 ribu lembaga penerima.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan pencairan dana ini merupakan komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan unggul dan bermutu, sesuai amanah UUD 1945 dan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” terang Menag di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, BOS Madrasah dan BOP RA adalah bentuk dukungan konkret pemerintah untuk mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas. “Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah,” sebut Menag.
Secara rinci, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyebut alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 Miliar, sementara untuk BOS Madrasah mencapai Rp3,809 Triliun. Anggaran ini disiapkan untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah melalui proses verifikasi ketat.
“Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” jelas Suyitno.
Ia menekankan bahwa alokasi anggaran ini menegaskan komitmen Kemenag dalam menjamin kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas di semester kedua tahun 2025. Suyitno pun mengimbau seluruh jajaran Kemenag serta pihak madrasah untuk mengawal proses penyaluran agar berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan dilaporkan secara tertib.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan bahwa verifikasi dilakukan secara ketat, di mana setiap lembaga wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penyaluran Triwulan II sebelum mengajukan pencairan Triwulan III dan IV.
“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegas Nyayu.
Kepala RA dan madrasah juga diimbau untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur, serta menggunakan dana secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).( Redaksi)









