Pasca-Laga Persipura vs Adhyaksa FC: Polisi Tetapkan 17 Tersangka dan Amankan 37 Motor

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura , realitapapuacom — Polda Papua bersama Polres Jayapura bergerak cepat mengusut tuntas berbagai tindak pidana yang terjadi pasca-pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura dan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe pada 8 Mei 2026 lalu.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengungkapkan bahwa tim gabungan telah menghimpun puluhan laporan polisi (LP) terkait rentetan peristiwa kriminalitas tersebut.

“Dari hasil penanganan perkara, tim gabungan Polda Papua dan Polres Jayapura mengompilasi sebanyak 74 laporan polisi dengan berbagai kategori kejahatan,” ujar Cahyo dalam keterangannya.Selasa (19/05/2026)

Baca Juga :  Tokoh Adat Papua Max Abner Ohee Sebut PSN Peluang Emas Kesejahteraan Papua, Minta Warga Sikapi Bijak Isu Demo

Berdasarkan data terbaru dari pihak kepolisian, kategori pelanggaran hukum yang dilaporkan yakni Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Pencurian biasa
Pembakaran Pengeroyokan Perusakan barang dan Penganiayaan.

Dari total puluhan laporan tersebut, kepolisian bertindak tegas dengan menaikkan status belasan kasus ke tingkat yang lebih tinggi. Sementara itu, beberapa kasus ringan diselesaikan secara damai.

“Sebanyak 14 laporan polisi saat ini telah naik ke proses penyidikan dengan menetapkan 17 orang sebagai tersangka yang kini telah dilakukan penahanan. Di sisi lain, ada 2 laporan polisi yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice ,” jelas Cahyo.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Gelar Pengobatan Keliling di Puncak Jaya

Selain menangkap para tersangka, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan aset dan barang bukti dalam jumlah besar, terutama kendaraan roda dua hasil kejahatan di sekitar area stadion.

Saat ini, sebanyak 37 unit kendaraan roda dua telah diamankan di Mapolres Jayapura yakni Laporan Polisi (LP) 17 Unit motorBerupa aduan di tingkat Polsek 1 Unit motor Belum ada laporan/aduan dari korban 19 Unit motor ( Redaksi)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
Berawal dari Curhatan Polos, Satgas Yonif 136/TS Salurkan Bantuan Donatur untuk Adik Liston di Puncak Jaya
Polda Papua Imbau Warga Bijak Medsos dan Tak Terprovokasi Jelang Aksi 3 Agustus
Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup Diklat SPPI 2026, 347 Sarjana Siap Bangkitkan Ekonomi Daerah
Koops Habema Berhasil Temukan dan Evakuasi Korban Ketiga Pembunuhan OPM di Yahukimo
Antisipasi Unjuk Rasa 3 Agustus, Polresta Jayapura Kota Razia Sajam dan Miras di Heram
Bantu Warga di Daerah Terpencil, Satgas Yonif 136/TS Gelar Yankes Keliling di Puncak Jaya
Sentuhan Humanis Satgas Ops Damai Cartenz: Bagi Seragam hingga Edukasi Literasi Digital di Sarmi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Berawal dari Curhatan Polos, Satgas Yonif 136/TS Salurkan Bantuan Donatur untuk Adik Liston di Puncak Jaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Polda Papua Imbau Warga Bijak Medsos dan Tak Terprovokasi Jelang Aksi 3 Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:35 WIB

Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup Diklat SPPI 2026, 347 Sarjana Siap Bangkitkan Ekonomi Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Koops Habema Berhasil Temukan dan Evakuasi Korban Ketiga Pembunuhan OPM di Yahukimo

Berita Terbaru