Jayapura, realitapapua.com –Operasi Patuh Cartenz-2025 yang digelar Polresta Jayapura Kota selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas. Meskipun demikian, pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) masih mendominasi temuan di lapangan, menunjukkan fokus penegakan aturan yang kuat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, menjelaskan bahwa total pelanggar yang terjaring pada Operasi Patuh Cartenz 2025 mencapai 405 orang, turun 45% dibandingkan 518 pelanggar pada tahun 2024. Penurunan ini juga terlihat pada jumlah teguran/imbauan beredukasi yang diberikan, yaitu 231 teguran di tahun 2025, turun drastis 55% dari 510 teguran di tahun sebelumnya.
“Untuk perbandingan penindakan yang dilakukan juga menunjukkan perubahan signifikan,” ungkap Kombes Pol Fredrickus.
Tilang Melonjak Drastis, Denda Miliar Rupiah
Meski pelanggaran menurun secara keseluruhan, jumlah tilang justru melonjak drastis sebesar 2075%, dari hanya 8 tilang di tahun 2024 menjadi 174 tilang pada tahun 2025. Total denda tilang yang terkumpul mencapai Rp 24.608.000 pada tahun 2025, jauh lebih tinggi dari Rp 2.508.000 pada tahun sebelumnya.
Lima jenis pelanggaran terbanyak yang terjaring pada tahun 2025 didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm (248 pelanggar), diikuti oleh tidak menunjukkan surat-surat sah (72 pelanggar), kendaraan tidak terpasang nomor polisi (61 pelanggar), penggunaan knalpot brong (19 pelanggar), dan tidak menggunakan sabuk pengaman (2 pelanggar). Angka ini konsisten dengan tahun 2024, di mana tidak menggunakan helm juga menjadi pelanggaran terbanyak.
Kecelakaan Lalu Lintas Mengkhawatirkan
“Meskipun terjadi penurunan jumlah pelanggaran, data kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren yang mengkhawatirkan,” tambah Kombes Pol Fredrickus.
Jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat dari 20 kejadian di tahun 2024 menjadi 36 kejadian di tahun 2025, atau naik 38%. Korban luka berat (LB) bertambah dari 10 menjadi 11 korban, dan korban luka ringan (LR) meningkat dari 25 menjadi 29 korban. Kerugian material pun melonjak 92%, dari Rp 45.100.000 di tahun 2024 menjadi Rp 86.500.000 di tahun 2025. Kabar baiknya, jumlah korban meninggal dunia (MD) tetap stabil di angka 2 korban.
Selama Operasi Patuh Cartenz 2025, 105 kendaraan berhasil diamankan, melonjak signifikan dari hanya 8 kendaraan pada tahun 2024. Hingga saat ini, belum ada kendaraan yang terindikasi atau memiliki laporan polisi, dan 26 kendaraan masih belum diambil oleh pemiliknya.
Mantan Wadir Intel Polda Papua ini menambahkan Polresta Kota Jayapura berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, kepatuhan terhadap aturan, serta penegakan hukum yang konsisten.
“Kami berharap ke depan, meskipun tidak ada pelaksanaan operasi, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” tutupnya
Kapolresta kota Jayapura kombes pol Fredrickus Maclarimboen mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar taat berlalu lintas untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.( Redaksi)









