LSM KAMPAK Papua Minta Polisi Tak Berikan Penangguhan Penahanan Bagi Mantan Bupati Biak

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – LSM KAMPAK Papua, meminta kepada penyidik Reskrimum Polda Papua, untuk tidak memberikan penanguhan penahanan kepada mantan Bupati Biak HAN, sebab pihaknya sering mendapat ancaman bahkan rumahnya dilempari oleh oknum yang diduga bagian dari kelompok pelaku.

“Ini pidana murni jadi harus ditindak tegas, jadi jangan ada intervensi dari pihak manapun, sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di Polda, kami minta yang bersangkutan jangan diberikan penanguhan penahanan, menghirup udara segar, tetapi harus ditahan selama 20 hari sesuai dengan KUHAP, karena kami sendiri diancam oleh keluarga pelaku, bahkan saya punya rumah diempar, datang dengan topeng-topeng tetapi kami tetap melawan demi keadilan untuk keluarga korban” tandas Ketua LSM Kampak Papua, John Rumkorem di Biak, 26 November 2024.

Baca Juga :  Melangkah di Jalur Elit Militer: Kompol Dian Novita Pietersz Jadi Polwan Pertama di Sesko AD

LSM Kampak kata Rumkorem mendukung proses hukum yang dilakukan Polda Papua, oleh karena itu tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.

“Terkait adanya surat Kapolri jika ada kasus hukum yang diselidiki untuk dipending selama Pilkada, tetapi kasus ini beda, ini pidana murni mantan pejabat, yang menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah usia” tandasnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda Papua Berikan Amanah Penting untuk Personel

“Maka dengan ini kami menyatakan kepada Kapolri, bahwa kasus asusila anak dibawah umur, ini kasus pidana murni, jangan ketika ada situasi pilkada seperti ini mau digiring ada kepentingan politik, saya kira ini adalah modus” pungkasnya.( Redaksi)

Berita Terkait

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk
Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos
Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax
Pemancing Hilang di Tanjung Bicari Kaimana, Tim SAR Gabungan Gelar Pencarian
MyPertamina Futsal Competition 2026 Sukses Digelar, Pertamina Dorong Lahirnya Talenta Muda Berprestasi di Jayapura
BBMKG V Jayapura Catat Lebih dari 2.500 Gempa Bumi Terjadi di Papua Sepanjang Semester I 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:52 WIB

Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos

Senin, 27 Juli 2026 - 20:20 WIB

Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:07 WIB

Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax

Berita Terbaru