Jayapura,realitapapua.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura, Badaruddin, angkat bicara secara tegas menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya layanan buruk di lingkungan Lapas Abepura. Dengan lugas, Badaruddin membantah tudingan terkait pungutan liar (pungli), intimidasi, hingga pelanggaran HAM.
“Saya menyatakan dan memastikan bahwa berita terkait layanan buruk, pungli, intimidasi, maupun pelanggaran HAM itu tidak benar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa seluruh layanan kami berjalan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Badaruddin dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1).
Badaruddin menjelaskan bahwa pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selalu menjadi prioritas utama pihak Lapas. Hal ini mencakup kebutuhan pangan, akses kesehatan, hingga kebersihan lingkungan hunian.
Ia menekankan bahwa standar pelayanan di Lapas Abepura terus ditingkatkan guna memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara manusiawi tanpa ada diskriminasi atau tekanan dari pihak mana pun.
Standar Pangan Mengacu Regulasi Terbaru
Terkait isu kualitas konsumsi yang sempat disorot, Badaruddin membeberkan bahwa pengelolaan dapur Lapas Abepura telah bertransformasi mengikuti regulasi terbaru dari pemerintah.
“Mengenai makanan, kami telah mengacu pada Permen Nomor 1 Tahun 2025. Kami menerapkan siklus menu 10 hari yang memastikan asupan makanan bervariasi, bergizi, dan tidak monoton. Mulai dari proses pengadaan bahan mentah hingga pembagian makanan ke warga binaan, semuanya terpantau ketat,” jelasnya.
Pihak Lapas juga menjamin bahwa fasilitas kesehatan dan ketersediaan air bersih tetap terjaga demi mendukung pembinaan yang optimal bagi para penghuni.
Badaruddin berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang tidak berdasar dan mengajak publik untuk melihat langsung perubahan positif yang ada di dalam Lapas Abepura. ( Redaksi)









