Jakarta, realitapapua.com – Di tengah hiruk pikuk konferensi nikel di Jakarta, sebuah suara lantang menyeruak, membawa jeritan dari tanah Papua. Empat anak muda Raja Ampat, didampingi aktivis Greenpeace Indonesia, melancarkan aksi damai untuk mengungkap sisi gelap di balik gemerlap industri nikel. Mereka ingin dunia tahu: di balik keuntungan hilirisasi, ada lingkungan yang hancur dan kehidupan masyarakat yang menderita.
Ketika Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, berpidato dalam Indonesia Critical Minerals Conference 2025, suasana mendadak diinterupsi oleh sebuah spanduk besar. Bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”, spanduk itu melayang, disusul bentangan pesan tajam lainnya: “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”. Pesan yang sama juga menggema di area pameran, menyapa para pengunjung dan pengusaha nikel yang hadir.
Surga Terakhir Terancam Tambang
Aksi ini bukan tanpa alasan. Greenpeace dan anak muda Papua ingin mengirim pesan jelas kepada pemerintah dan para pelaku industri: ambisi hilirisasi nikel telah membawa petaka di berbagai daerah. Hutan dibabat, air, sungai, dan laut tercemar, udara pun ikut terdampak. Parahnya lagi, industri ini masih bergantung pada PLTU batu bara, yang justru memperparah krisis iklim.
“Saat pemerintah dan para raksasa tambang sibuk merancang masa depan industri nikel, masyarakat dan Bumi kita sudah membayar harga yang sangat mahal,” tegas Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia. “Industrialisasi nikel, yang kian masif seiring tren mobil listrik, telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di Morowali, Konawe Utara, Halmahera, hingga Obi. Kini, ancaman itu juga membayangi Raja Ampat, ‘surga terakhir di Bumi’ dengan keanekaragaman hayati yang tak ternilai.”
Tahun lalu, penelusuran Greenpeace di Papua mengungkap fakta mengejutkan: aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran di Raja Ampat. Padahal, ketiga pulau ini adalah pulau-pulau kecil yang seharusnya dilindungi dari penambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Analisis Greenpeace menunjukkan, eksploitasi nikel di sana telah menggunduli lebih dari 500 hektare hutan, menyebabkan sedimentasi parah yang mengancam terumbu karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.
Ancaman tidak berhenti di situ. Pulau Batang Pele dan Manyaifun, yang hanya berjarak 30 kilometer dari Piaynemo—ikon Raja Ampat yang terpampang di uang Rp100.000—juga terancam tambang nikel.
Raja Ampat adalah permata dunia, rumah bagi 75 persen spesies karang global, lebih dari 2.500 spesies ikan, 47 spesies mamalia, dan 274 spesies burung. UNESCO bahkan telah menetapkannya sebagai global geopark.
Masyarakat Terpecah, Alam Hancur
Ronisel Mambrasar, seorang anak muda Papua dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, mengungkapkan kepedihannya. “Raja Ampat dalam bahaya. Tambang nikel mengancam kehidupan kami, merusak laut yang selama ini menghidupi kami, dan bahkan mengubah kehidupan masyarakat yang sebelumnya harmonis menjadi penuh konflik.”
Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan industrialisasi nikel. Janji manis hilirisasi, yang digembar-gemborkan sejak era Jokowi dan kini dilanjutkan oleh Prabowo-Gibran, harusnya diakhiri. Pasalnya, industrialisasi nikel terbukti menjadi sebuah ironi: alih-alih mewujudkan transisi energi yang adil, ia justru menghancurkan lingkungan, merampas hak-hak masyarakat adat dan lokal, serta memperparah beban krisis iklim.
Apakah harga “kemajuan” harus dibayar dengan kehancuran surga terakhir di Bumi?
( Redaksi)









