Gandeng Perangkat Kampung, Polres Keerom Sikat Pengedar Miras di Yuwanain

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keerom, realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Keerom mengambil langkah tegas dengan mengamankan tiga warga Kampung Yuwanain berinisial FIT (38), DW (35), dan AG (47) karena mengedarkan minuman keras (miras) ilegal. Ketiganya diketahui sering melakukan pelanggaran serupa dan telah mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Keerom dalam menanggapi keresahan warga akibat maraknya peredaran miras.

“Bapak Kapolres Keerom sangat menekankan pentingnya sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya perangkat kampung, dalam memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Keerom,” ujar AKP Guntur.

Baca Juga :  Pidsus Kejati Papua Kembali Sita Uang Rp 4 Miliar atas Dugaan Korupsi PON XX

Setelah diamankan, ketiga warga tersebut membuat surat pernyataan tertulis di hadapan aparat dan perangkat kampung yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Desa Yuwanain, Ketua Bamuskam, Danton Linmas, tokoh agama, serta para RT/RW setempat.

AKP Guntur menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan persuasif. Namun, jika pelanggaran kembali terjadi, tindakan hukum tegas akan diberlakukan.

Baca Juga :  Tragis, Penyerangan KKB di Yahukimo: Korban Belum Dapat Dipastikan

“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang merusak ketertiban umum, apalagi jika peringatan dan komitmen tidak ditaati. Kami harap ini menjadi peringatan tegas agar masyarakat memahami dan menaati aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Keerom juga mengapresiasi keterlibatan aktif perangkat kampung Yuwanain dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan adanya komitmen bersama antara warga, tokoh masyarakat, dan aparat kampung, diharapkan upaya menciptakan wilayah yang bersih dari miras dan narkoba dapat terwujud.( Redaksi)

Berita Terkait

Satgas Yonif 136/TS Gelar Anjangsana dan Bagikan Bendera Merah Putih di Puncak Jaya
543 Orang Diduga Terdampak MBG di Depapre, Bupati Jayapura: 423 Sudah Pulang
Kapolres Jayapura: Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Depapre Tunggu Hasil Lab
Sempat Mengungsi, 55 Pekerja Tambang Boven Digoel Diberangkatkan ke Jayapura Via Merauke
Penembakan di Pintu Masuk Festival Budaya Lembah Baliem, Dua Warga Jadi Korban
TNI Hadir Sebagi Sahabat Warga, Intip Momen Hangat Satgas Yonif 136/TS Anjangsana di Puncak Jaya
Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026
Polda Papua Menerjunkan Tim Labfor Usut Insiden Gangguan Kesehatan Massal di Depapre
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Satgas Yonif 136/TS Gelar Anjangsana dan Bagikan Bendera Merah Putih di Puncak Jaya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:25 WIB

543 Orang Diduga Terdampak MBG di Depapre, Bupati Jayapura: 423 Sudah Pulang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Kapolres Jayapura: Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Depapre Tunggu Hasil Lab

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:09 WIB

Sempat Mengungsi, 55 Pekerja Tambang Boven Digoel Diberangkatkan ke Jayapura Via Merauke

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Penembakan di Pintu Masuk Festival Budaya Lembah Baliem, Dua Warga Jadi Korban

Berita Terbaru