Jayapura,realitapapua.com – Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ares Suranto, seorang perwira Polres Yapen, gugur saat melaksanakan tugas pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Distrik Raimbawi. Ipda Ares meninggal dunia pada Sabtu (9/8/2025) malam setelah sebelumnya jatuh sakit saat bertugas.
Kapolres Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, menjelaskan bahwa Ipda Ares mengalami kelelahan. Ia sempat mendapat perawatan di Puskesmas (PKM) Kampung Raimbawi sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Serui untuk penanganan lebih lanjut. “Saat tiba di RSUD Serui, tim dokter langsung melakukan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong,” jelas AKBP Ardyan.
Atas dedikasinya, jenazah Ipda Ares dimakamkan secara dinas kepolisian di Taman Makam Bahagia (TMB) Serui. “Kami sangat kehilangan. Beliau adalah sosok perwira teladan yang berdedikasi tinggi dan selalu profesional. Ia adalah pahlawan sejati yang gugur saat bertugas,” tutur AKBP Ardyan.
Kepergian Ipda Ares Suranto meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, jajaran Polres Kepulauan Yapen, Polda Papua, dan seluruh masyarakat yang mengenalnya.
( Redaksi)









