Jayapura,realitapapua.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan uji sampel terhadap sejumlah jajanan takjil yang dijual di wilayah Kota Jayapura, Senin (9/3/2026) sore.
Langkah ini diambil guna menjamin keamanan pangan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, petugas tidak menemukan adanya kandungan bahan berbahaya pada makanan yang dijajakan oleh warga.
Inspeksi mendadak (sidak) ini difokuskan untuk mendeteksi zat kimia berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan, seperti Formalin, Boraks, serta pewarna tekstil (Rhodamin B dan Metanil Yellow).
Hasil Uji Laboratorium di Lapangan
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan, menyatakan bahwa tim teknis mengambil berbagai sampel makanan di titik-titik keramaian, salah satunya di kawasan Entrop Sentral, Distrik Jayapura Selatan.
“Setelah dilakukan uji laboratorium secara langsung di lapangan menggunakan test kit, seluruh sampel yang kami ambil dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Herianto Baan saat memberikan keterangan di lokasi sidak.senin ( 09 /03/2026)
Selain mengawasi kandungan bahan kimia, BBPOM Jayapura juga memberikan atensi khusus terhadap aspek higienitas atau kebersihan tempat dan proses penyajian makanan.
Herianto menegaskan bahwa kebersihan dalam proses produksi sangat krusial agar makanan tidak terkontaminasi bakteri yang dapat memicu masalah kesehatan seperti diare atau keracunan makanan.
Pihak BBPOM turut mengimbau para pelaku usaha dan pedagang musiman agar tetap menjaga integritas dan kejujuran dalam berdagang.
Para pedagang diminta untuk tidak tergiur meraup keuntungan besar dengan cara menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang.
“Kebersihan dan kualitas makanan harus menjadi prioritas utama demi keselamatan bersama. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat berbuka puasa tanpa rasa khawatir terhadap apa yang mereka konsumsi,” pungkasnya.( Redaksi)









