Jayapura,realitapapua.com — Satuan Tugas Ketahanan Pangan (Satgas Pangan) Provinsi Papua memastikan ketersediaan stok minyak goreng subsidi merek ‘Minyakita’ di wilayah Jayapura dan sekitarnya masih dalam kondisi aman dan terkendali. Langkah antisipasi ini terus diperketat di tengah bergulirnya rencana penyesuaian harga resmi oleh pemerintah pusat.
Dirkrimsus Polda Papua sekaligus Kepala Satgasda Pangan Papua, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa jajarannya rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan harian guna memastikan stabilitas pasokan bahan pokok, khususnya beras dan Minyakita.
“Sampai dengan hari ini, stok Minyakita di Jayapura masih terjaga. Total pasokan yang ada saat ini berkisar di angka 90 ribu liter, menyusul masuknya pasokan baru sebanyak 5 kontainer pada pekan lalu,” ujar Kombes Pol. Rama Samtama Putra saat memberikan keterangan kepada media.
Selain memastikan kuantitas stok, Satgas Pangan juga fokus mengawal harga jual di tingkat pedagang eceran agar tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Melalui Tim Penetapan dan Pengawasan Kelancaran Distribusi Produk (TP2KP) yang disiagakan di Pasar Hamadi Jayapura, pemantauan harga terus diintensifkan.
Terkait temuan adanya pedagang yang menjual di atas HET, Rama menjelaskan bahwa mayoritas dari mereka merupakan pengecer independen yang belum terdaftar di Dinas Perdagangan.
“Bagi pengecer yang kedapatan menjual di atas HET, kami berikan teguran. Namun tidak hanya menindak, kami juga langsung memfasilitasi mereka untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Dinas Perdagangan agar bisa resmi menjadi mitra Bulog dan mendapatkan pasokan dengan harga yang sesuai,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi aksi spekulasi atau penimbunan oleh oknum nakal menjelang pengumuman kenaikan harga, Satgas Pangan Papua menegaskan telah mengantongi data seluruh jalur distribusi.
Pengawasan ketat kini berpusat pada empat distributor swasta utama yang beroperasi di wilayah Jayapura, di samping jalur resmi milik BUMN (Bulog).
“Kami bergerak berbasis data. Distribusi melalui Bulog sejauh ini aman, namun yang kami antisipasi dan pantau ketat adalah pergerakan dari empat distributor perusahaan swasta di Jayapura ini. Hal ini penting untuk memitigasi potensi kecurangan sejak dini,” tegas Rama.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan adanya indikasi penimbunan atau praktik monopoli ilegal di lapangan. Kendati demikian, Dirkrimsus Polda Papua memperingatkan seluruh pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
“Sejauh ini belum ada temuan penimbunan. Namun jika nanti di lapangan kami temukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.( Redaksi)









