Sikat Mafia BBM, Dirkrimsus Polda Papua: Langgar Aturan, Kita Pidanakan!

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Polda Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyatakan komitmennya dalam mengawal pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas di wilayah Papua. Hal ini ditegaskan guna memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa dalam menjalankan fungsinya, kepolisian mengedepankan prinsip ultimum remedium atau penegakan hukum sebagai upaya terakhir. Fokus utama saat ini adalah melalui langkah preventif yang dijalankan oleh Satuan Tugas (Satgas) gabungan.

“Prinsipnya, kami di Direktorat Kriminal Khusus lebih mengedepankan pencegahan terhadap para pelaku penyalahguna. Namun, dalam operasionalnya ke depan, Satgas ini akan terus berkolaborasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan bersama,” ujar Kombes Pol. Rama kepada awak media.

Baca Juga :  Satgas Yonif 301/PKS Latih Boxing Siswa SMP Agimuga Mimika, Tanamkan Disiplin dan Percaya Diri

Meski mengedepankan pencegahan, Kombes Pol. Rama menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan bukti pelanggaran pidana di lapangan.

“Terkhusus penegakan hukum, kita tidak akan pandang bulu. Ketika ditemukan (pelanggaran), akan kita konstruksikan sebagai perkara pidana pelanggaran Undang-Undang Migas,” tegasnya.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan, Satgas ini nantinya juga akan melibatkan unsur dari pihak Kejaksaan. Keterlibatan lintas instansi ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan dampak nyata bagi para pelaku.

Baca Juga :  BBPOM Jayapura Temukan Kosmetik Ilegal Hingga Usut Kasus Pengadaan Obat Tanpa Izin di Papua

“Rencananya teman-teman dari Kejaksaan juga akan bergabung. Tujuannya agar proses hukum yang dijalankan memberikan efek deterens (jera), sehingga tidak muncul lagi pelaku-pelaku kejahatan baru dalam penyalahgunaan migas di Papua,” tutup Rama.

Langkah ini diambil menyusul koordinasi intensif bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga energi bagi masyarakat Bumi Cenderawasih.

( Redaksi)

Berita Terkait

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk
Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos
Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax
Pemancing Hilang di Tanjung Bicari Kaimana, Tim SAR Gabungan Gelar Pencarian
MyPertamina Futsal Competition 2026 Sukses Digelar, Pertamina Dorong Lahirnya Talenta Muda Berprestasi di Jayapura
BBMKG V Jayapura Catat Lebih dari 2.500 Gempa Bumi Terjadi di Papua Sepanjang Semester I 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:52 WIB

Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos

Senin, 27 Juli 2026 - 20:20 WIB

Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:07 WIB

Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax

Berita Terbaru