Dekai,realitapapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menorehkan keberhasilan dalam penegakan hukum di wilayah Papua Pegunungan. Tim gabungan berhasil membekuk Ferly Wesabla alias Ferlin (22), narapidana yang sempat melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena, pada Senin (16/3/2026) sore.
Penangkapan dilakukan di Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo sekitar pukul 17.50 WIT. Ferlin tidak hanya menyandang status narapidana pelarian, tetapi juga teridentifikasi sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai keberadaan pelaku di wilayah Dekai.
Aparat kemudian melakukan pemantauan intensif saat pelaku terlihat menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya. Sadar sedang diincar, Ferlin sempat mencoba melarikan diri ke arah semak-semak.
“Pelaku berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak sekitar lokasi. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, pengejaran berhasil dilakukan dan pelaku langsung diamankan,” ungkap Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Selasa (17/3).
Ferly Wesabla merupakan narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, pada tahun 2024 lalu. Ia sebelumnya telah divonis bersalah oleh pengadilan sebelum akhirnya melarikan diri dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.
Ferlin kabur bersama enam narapidana lainnya, termasuk tokoh kunci KKB Yahukimo, Penias Heluka alias Kopi Tua. Berikut adalah daftar rekan pelarian Ferlin:
Penias Heluka alias Kopi Tua (Pimpinan KKB Yahukimo) Nelis Helika bin Hendrik Heluka
Rio Elopere bin Jani Elopere Ariel Sonyap alias Simon Sonyap Segius Asso
Welinton Kogoya alias Ula (Langsung tertangkap saat kejadian pelarian)
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu unit sepeda motor Mio 125 (tanpa plat nomor). Satu buah noken dan tas noken kecil.
Satu unit headset merk Robot hitam dan charger ponsel. Korek api gas warna kuning.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Papua.
“Penangkapan ini adalah komitmen kami. Siapa pun yang mencoba menghindari proses hukum akan terus kami kejar,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan kooperatif. Ia mengimbau warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga stabilitas kamtibmas di Yahukimo.
Saat ini, Ferly Wesabla telah mendekam di sel tahanan Polres Yahukimo untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kembali ke pihak Lapas Klas IIB Wamena.( Redaksi)









