Keerom,realitapapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Keerom, Papua, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam Operasi Sikat Cartenz II. Sebanyak 16 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil curian berhasil diamankan.
Motor-motor dari berbagai jenis dan merek ini disita karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.
Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi Rahmantyo, menegaskan bahwa penyitaan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk memberantas kejahatan dan mengembalikan hak masyarakat.
Kapolres Astoto Budi Rahmantyo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk segera mendatangi Mapolres Keerom.
Proses pengambilan motor akan dilakukan setelah verifikasi dokumen kepemilikan yang sah, yaitu BPKB dan STNK. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses pengambilan barang bukti ini dipastikan gratis alias tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya untuk segera mendatangi Mapolres Keerom,” ujar AKBP Astoto Budi Rahmantyo.
Operasi Sikat Cartenz II yang berlangsung selama sebulan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas Curanmor yang kerap meresahkan warga di wilayah Keerom dan sekitarnya.
( Redaksi)









