Sarmi,realitapapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Sarmi bersama TNI dan Tokoh Agama gencar melaksanakan razia minuman keras (miras) gabungan di wilayah Kabupaten Sarmi pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Operasi ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Razia diawali dengan apel gabungan di Pasar Sentral Mararena, dipimpin oleh Kabag OPS Polres Sarmi AKP Riyanto, dan dihadiri oleh PJU Polres, personel Pom TNI AD, Pom AL, Tokoh Agama, serta Aparat Kampung. Setelah apel, personel dibagi menjadi empat kelompok untuk menyisir wilayah operasi, termasuk Kampung Sarmi Kota, Kampung Neidam, dan Kelurahan Mararena.
Meskipun sosialisasi larangan telah dilakukan berulang kali, dalam razia kali ini petugas masih mendapati sejumlah warga yang nekat menjual dan memproduksi minuman keras tradisional.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan miras bermerk dan minuman tradisional jenis “CT”, lengkap dengan alat-alat pembuatan dan bahan rendaman yang digunakan untuk fermentasi. Sebagian barang bukti dimusnahkan di lokasi,
sementara sisanya diamankan di Mapolres Sarmi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penindakan, Polres Sarmi juga melibatkan tokoh agama dan aparat kampung untuk memberikan pembinaan rohani langsung kepada para pelaku.
Langkah ini diambil dengan harapan mereka dapat menyadari dampak buruk perbuatannya dan tidak mengulangi kembali di kemudian hari.
Kabag OPS Polres Sarmi AKP Riyanto menyatakan razia akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. “Kami akan terus melakukan razia sampai Kabupaten Sarmi benar-benar bersih dari minuman beralkohol. Tujuan kami bukan hanya menindak, tetapi juga menyadarkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan S.Pt., S.I.K., menegaskan bahwa razia miras ini adalah bentuk komitmen kuat Polres Sarmi dalam menjaga Kamtibmas.
“Peredaran minuman keras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas seperti perkelahian, kekerasan, dan tindak kriminal lainnya. Karena itu, kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan konsisten,” ujar Kapolres, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberantas peredaran miras di Sarmi.
Komitmen kuat Polres Sarmi ini bertujuan mewujudkan Kabupaten Sarmi yang bebas dari miras, aman, dan damai bagi seluruh masyarakat. (Redaksi)









