Jayapura,realitapapua.com –Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu siang (22 Mei 2025) berakhir ricuh.
Kericuhan ini mengakibatkan satu anggota polisi dan dua warga terluka akibat lemparan batu, serta rusaknya dua kendaraan operasional Polresta Jayapura Kota dan satu mobil PDAM yang dibakar massa.
Aksi yang diikuti oleh ribuan massa ini sebelumnya sempat berlangsung aman. Namun, situasi berubah tegang saat massa mulai melempar batu ke arah petugas kepolisian.
Melihat situasi tersebut, aparat kepolisian bertindak tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Akibat lemparan batu, satu anggota polisi terluka dan dua warga sipil harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain korban luka, massa juga merusak dua unit kendaraan operasional milik Polresta Kota Jayapura dan membakar satu unit mobil PDAM.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, saat diwawancarai di tempat kejadian menjelaskan bahwa kericuhan bermula ketika massa aksi memaksakan diri melakukan long march.
“Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan agar massa berkumpul di Lingkaran Atas untuk menyampaikan aspirasi. Kami sudah memberikan ruang,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta melanjutkan, negosiasi sempat mencapai kesepakatan agar massa bergeser ke Lingkaran Atas. Namun, massa justru menduduki pertigaan lampu merah Abepura dan mulai melempar batu ke arah aparat kepolisian.
“Saat kami berikan ruang, massa malah berkeras ingin long march dan menduduki pertigaan. Pelemparan batu oleh massa yang mulai anarkis kemudian dibalas sesuai SOP dengan menembakkan gas air mata,” jelasnya.
Aksi massa semakin anarkis setelah tembakan gas air mata, yang ditandai dengan pengrusakan mobil dinas Polri dan pembakaran mobil PDAM.
Kombes Pol Fredrickus menduga adanya provokator yang memaksakan kehendak untuk long march meskipun kesepakatan sudah tercapai.
“Aksi hari ini sudah merupakan modus mereka untuk menciptakan bentrok dengan aparat,” tegasnya. Aparat bahkan menemukan bahwa massa aksi telah menyiapkan bom molotov, namun berhasil terdeteksi dan diamankan anggota.
Menyikapi penggunaan gas air mata, Kapolresta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar yang terdampak.
Ia menegaskan bahwa Kepolisian tidak pernah membatasi penyampaian aspirasi di ruang publik. Namun, aksi dengan menduduki persimpangan lampu merah telah mengganggu kepentingan dan ketertiban umum.
“Kami akan menyikapi peristiwa pengrusakan dan jatuhnya korban akibat pelemparan batu ini. Sampaikan aspirasi, tapi jangan ganggu aktivitas masyarakat umum,” pungkas Kapolresta.
Saat ini, situasi di lokasi sudah berangsur kondusif. Meski demikian, aparat gabungan TNI dan Polri masih bersiaga di sekitar Lingkaran Abepura untuk mengantisipasi potensi aksi susulan.
( Redaksi)









