Jayapura, realitapapua.com – Permasalahan jual beli mobil antara oknum anggota TNI Sertu Yh, anggota Kesdam XVII/Cenderawasih, dengan warga sipil IBF masih dalam proses mediasi. Kasus ini sempat menjadi perbincangan di media sosial pada Kamis (28/8/2025).
Menurut Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, proses mediasi dilaksanakan di Pomdam XVII/Cenderawasih dan dipimpin langsung oleh Danpomdam XVII/Cen, Kolonel Cpm Laksono Puji Lisdyanto. Sertu Yh dan IBF hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam mediasi, Sertu Yh menyampaikan bahwa mobil yang ia beli memiliki dokumen lengkap, termasuk BPKB, STNK, faktur pembelian, KTP pemilik pertama, dan kuitansi. Sementara itu, IBF menjelaskan bahwa mobil itu adalah miliknya yang dipinjam oleh seseorang berinisial S, yang diduga menjualnya kepada Sertu Yh dan kini menghilang.
Menanggapi fakta-fakta yang disampaikan, Pomdam XVII/Cenderawasih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pomdam akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku. Dan apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran hukum, tentu proses hukum akan ditegakkan,” ungkap Kapendam.( Redaksi)









