Rektor Universitas Cenderawasih Bantah Kenaikan UKT, Sebut Tudingan Mahasiswa Tidak Benar

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Polemik mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Cenderawasih terus bergulir, menyusul aksi unjuk rasa yang sempat terjadi di depan gapura kampus. Rektor Universitas Cenderawasih, yang berakhir ricuh.Oscar Oswald Wambrauw, akhirnya angkat bicara dan membantah tudingan tersebut menegaskan bahwa biaya UKT tetap dan tidak mengalami kenaikan sejak perubahan status universitas menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pada 2023

Rektor Universitas Cenderawasih
Oscar Wambrauw menjelaskan bahwa besaran UKT sudah dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa, dan tarif yang ditetapkan berlaku sejak pendaftaran hingga mahasiswa menyelesaikan studinya.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Di Abepura, Ricuh 1 Polisi Terluka, 2 Mobil Rusak, 1 Dibakar

“Tidak ada kenaikan UKT di setiap semester, karena sistem yang diterapkan sudah jelas sejak awal mahasiswa mendaftar,”tegasnya.

Rektor juga menegaskan bahwa Universitas Cenderawasih memiliki kebijakan afirmasi bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) sehingga besaran UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga masing-masing.

Menanggapi isu yang beredar, Wambrauw menegaskan bahwa klaim mahasiswa terkait kenaikan UKT hingga Rp 8 juta adalah informasi yang tidak benar.

Baca Juga :  Di Balik Perbukitan Nume, Prajurit Tuah Sakti Hadir Menjaga dan Mengobati

“Ini adalah pembohongan publik. Kami tidak pernah menetapkan kenaikan UKT seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Terkait aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan pihak universitas masih melakukan identifikasi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam tindakan anarkis

“Jika sudah terungkap, maka mahasiswa yang terbukti melakukan aksi anarkis akan dikenakan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku,”lanjutnya.

( Redaksi)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
Berawal dari Curhatan Polos, Satgas Yonif 136/TS Salurkan Bantuan Donatur untuk Adik Liston di Puncak Jaya
Polda Papua Imbau Warga Bijak Medsos dan Tak Terprovokasi Jelang Aksi 3 Agustus
Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup Diklat SPPI 2026, 347 Sarjana Siap Bangkitkan Ekonomi Daerah
Koops Habema Berhasil Temukan dan Evakuasi Korban Ketiga Pembunuhan OPM di Yahukimo
Antisipasi Unjuk Rasa 3 Agustus, Polresta Jayapura Kota Razia Sajam dan Miras di Heram
Bantu Warga di Daerah Terpencil, Satgas Yonif 136/TS Gelar Yankes Keliling di Puncak Jaya
Sentuhan Humanis Satgas Ops Damai Cartenz: Bagi Seragam hingga Edukasi Literasi Digital di Sarmi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Berawal dari Curhatan Polos, Satgas Yonif 136/TS Salurkan Bantuan Donatur untuk Adik Liston di Puncak Jaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Polda Papua Imbau Warga Bijak Medsos dan Tak Terprovokasi Jelang Aksi 3 Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:35 WIB

Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup Diklat SPPI 2026, 347 Sarjana Siap Bangkitkan Ekonomi Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Koops Habema Berhasil Temukan dan Evakuasi Korban Ketiga Pembunuhan OPM di Yahukimo

Berita Terbaru