Pemprov Papua Sepakati Anggaran PSU Pilgub Capai 189 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua telah menandatangani pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua senilai 189 miliar. Anggaran ini telah melalui proses rasionalisasi dari sebelumnya yang diajukan sebesar 367 miliar. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan pentingnya netralitas KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan agar pelaksanaan PSU berjalan sukses, aman, dan lancar.

Penandatanganan berita acara pendanaan PSU dilakukan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua, Jayapura, pada Kamis (06/03/2025). Anggaran sebesar 189 miliar ini dibagi untuk KPU Papua sebesar 109,982 miliar, Bawaslu 42,671 miliar, Polda Papua 22 miliar, dan TNI 15 miliar. “Anggaran ini bersumber dari APBD Provinsi Papua,” ujar Ramses Limbong.

Baca Juga :  Final Bulutangkis Hari Bhayangkara ke-79 di Jayapura Meriah, Satukan Polri dan Masyarakat

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyampaikan bahwa setelah dilakukan efisiensi dan melihat kondisi keuangan daerah Papua yang terbatas, pihaknya melakukan pemangkasan besar-besaran. “Untuk PPD, masa rekrut hanya 3 bulan, PPS masa kerjanya 2 bulan, dan KPPS hanya 1 bulan. Ini salah satu bentuk efisiensi yang kami lakukan,” jelas Steve Dumbon. Selain itu, rapat-rapat yang tadinya frekuensinya banyak, kini dikurangi, dan kegiatan bimtek serta rakor tidak lagi dilakukan di hotel, melainkan di kantor KPU Papua.

Baca Juga :  Keluarga Korban Dugaan Kelalaian Medis di RS Marthen Indey Jayapura Bakal Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, pada 24 Februari lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan KPU Papua untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh kabupaten dan kota khusus untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dalam waktu 180 hari, dengan tidak mengikutsertakan calon Wakil Gubernur nomor urut satu, Yeremias Bisai.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, berharap agar KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan dapat menjalankan tugasnya dengan netral dan tanpa kepentingan pribadi maupun kelompok. “Kami berharap pelaksanaan PSU berjalan sukses, aman, dan lancar,” pungkasnya. (Redaksi)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
Berawal dari Curhatan Polos, Satgas Yonif 136/TS Salurkan Bantuan Donatur untuk Adik Liston di Puncak Jaya
Polda Papua Imbau Warga Bijak Medsos dan Tak Terprovokasi Jelang Aksi 3 Agustus
Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup Diklat SPPI 2026, 347 Sarjana Siap Bangkitkan Ekonomi Daerah
Koops Habema Berhasil Temukan dan Evakuasi Korban Ketiga Pembunuhan OPM di Yahukimo
Antisipasi Unjuk Rasa 3 Agustus, Polresta Jayapura Kota Razia Sajam dan Miras di Heram
Bantu Warga di Daerah Terpencil, Satgas Yonif 136/TS Gelar Yankes Keliling di Puncak Jaya
Sentuhan Humanis Satgas Ops Damai Cartenz: Bagi Seragam hingga Edukasi Literasi Digital di Sarmi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Berawal dari Curhatan Polos, Satgas Yonif 136/TS Salurkan Bantuan Donatur untuk Adik Liston di Puncak Jaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Polda Papua Imbau Warga Bijak Medsos dan Tak Terprovokasi Jelang Aksi 3 Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:35 WIB

Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup Diklat SPPI 2026, 347 Sarjana Siap Bangkitkan Ekonomi Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Koops Habema Berhasil Temukan dan Evakuasi Korban Ketiga Pembunuhan OPM di Yahukimo

Berita Terbaru