Jayapura,realitapapua.com —Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kampus Universitas Cenderawasih dilaporkan berujung ricuh pada Selasa (30/9/2025).
Kericuhan terjadi setelah sekelompok pendemo memaksa untuk berkumpul di lokasi yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut awalnya direncanakan berlangsung tertib, namun berubah menjadi provokatif ketika peserta aksi memaksa melakukan long march dan berkumpul di lokasi yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Teman-teman mahasiswa yang rencanakan aksi di sini kan memaksakan untuk long march berkumpul di lingkaran Abepura Sesuai dengan komitmen awalnya namun para mahasiswa memaksa dan sangat mengganggu ketertiban,” ujar Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.
Kapolresta menegaskan bahwa penyampaian aspirasi sah-sah saja, namun harus dilakukan di tempat yang tidak mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat lain.
“Silakan menyampaikan aspirasi di tempat dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain. Cuma tadi ada memaksa untuk melanjutkan aksi sehingga dihentikan. Itulah terjadi ada keributan,” tambahnya.
Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen juga mengungkapkan bahwa petugas kepolisian yang bertugas mengamankan aksi sempat diserang dengan batu dan benda-benda lainnya.
“Petugas di serang juga dengan batu, dengan botol minuman bekas yang dilempar mereka yang memprovokasi situasi,” tegasnya.
Akibat kericuhan tersebut, empat orang telah diamankan oleh pihak kepolisian. “Ada empat yang di amankan polisi,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya menerjunkan kurang lebih 670 personel untuk melaksanakan pengamanan di beberapa titik, termasuk di Distrik Abepura dan Distrik Heram.
Mengenai pembubaran aksi, Kombes Pol Fredrickus menekankan bahwa prinsipnya ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi adalah sah, namun ia menggarisbawahi pentingnya tidak mengganggu ketertiban umum.
“Prinsipnya ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi itu kan sah-sah saja, tapi yang penting jangan sampai mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya, sembari mengimbau semua pihak untuk menjaga keamanan.
( Redaksi)









