Sarmi,realitapapua.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarmi bergerak cepat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul insiden kebakaran hebat yang melahap sedikitnya lima bangunan di Kampung Sarmo, Distrik Sarmi Kota, Minggu (7/12/25) siang.
Kebakaran yang terjadi pada dini hari tersebut menghanguskan empat unit rumah kos dan satu unit rumah pribadi, sempat menimbulkan kepanikan luas di kalangan warga sekitar.
Guna memastikan penyebab pasti dari musibah ini, Tim Identifikasi Polres Sarmi bersama personel Sat Reskrim diterjunkan ke lokasi. Proses olah TKP berfokus pada beberapa Pendataan Kerusakan Menginventarisir total kerugian dan dampak fisik. Pemetaan Titik Awal Api: Menganalisis dan memetakan lokasi dugaan sumber api pertama Pengumpulan Keterangan Saksi: Mengambil keterangan dari warga sekitar yang melihat atau mengetahui kejadian.
Dalam kegiatan olah TKP, tim identifikasi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar puing-puing bangunan hangus. Barang bukti tersebut telah didokumentasikan dan dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan serta analisis lebih lanjut.
Sebagai langkah pengamanan dan untuk menjamin kelancaran proses penyelidikan, area kebakaran telah dipasangi garis polisi (police line). Pemasangan police line ini bertujuan agar lokasi kejadian tetap steril dan tidak terganggu oleh pihak luar.
Kasat Reskrim Polres Sarmi, Iptu Heriyandi Mardhika, SH., MH, memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.
“Kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan tidak ada unsur lain yang memicu kejadian ini. Penyelidikan akan terus dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, analisa titik api, hingga pemeriksaan barang bukti yang ditemukan,” tegas Iptu Heriyandi.
Meskipun kerugian material diperkirakan cukup signifikan, dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Polres Sarmi mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menghindari segala aktivitas yang berpotensi memicu bahaya kebakaran.
( Redaksi)









