Jayapura, realitapapuacom – Kepolisian Daerah (Polda) Papua merilis perkembangan terbaru terkait penanganan perkara pasca-kerusuhan yang pecah dalam laga sepak bola antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengungkapkan bahwa hingga Senin (11/5/2026), pihak kepolisian telah menerima puluhan laporan dari masyarakat maupun personel kepolisian yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Kombes Pol. Cahyo menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari imbauan Polda Papua dan Polres jajaran agar masyarakat segera melaporkan segala bentuk kerugian yang dialami.
“Per hari ini, berdasarkan imbauan kami kepada masyarakat, telah terhimpun sebanyak 28 Laporan Polisi (LP) terkait kerugian yang ditimbulkan akibat kericuhan tersebut,” ujar Cahyo dalam keterangannya.
Rincian Klasifikasi Perkara
Berdasarkan data yang dihimpun, tindak kriminalitas didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area sekitar stadion. Berikut adalah rincian 28 laporan yang diterima:
16 Laporan: Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
8 Laporan: Pembakaran
1 Laporan: Perusakan
1 Laporan: Pengeroyokan
1 Laporan: Pencurian Biasa (Pencurian Ponsel/HP)
Pihak kepolisian mencatat bahwa korban yang melapor tidak hanya datang dari kalangan sipil, tetapi juga aparat keamanan yang sedang bertugas saat pengamanan pertandingan.
“Dari total laporan tersebut, pelapor terdiri dari 16 orang warga masyarakat dan 11 orang anggota Polri,” tambah Kabid Humas.
Polda Papua memastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan tersebut secara profesional dan melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap para pelaku di balik aksi anarkis dan kriminalitas yang mencoreng sportivitas sepak bola di Tanah Papua tersebut. ( Redaksi)









