Kejati Papua Sita Rp 300 Juta Dugaan Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 300 juta dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lapangan Aero Sport Mimika tahun anggaran 2021 senilai Rp 79 miliar. Uang tersebut disita dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika berinisial S-Y, yang mengaku menerima dana itu dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika berinisial D-M.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Mahuse, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. “Tim Kejaksaan Tinggi Papua bekerja sama dengan ahli konstruksi untuk menyelidiki proyek ini dan menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Nixon dalam keterangan resminya, Rabu (9/4).

Baca Juga :  TMMD Ke-123 di Biak Numfor: Wujud Nyata Sinergi Membangun Papua

Hingga saat ini, Kejati Papua telah memeriksa 24 saksi dalam rangka mengungkap lebih jauh modus korupsi tersebut dan memastikan pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Tebar Keberkahan di Bulan Ramadan, Polsek Muara Tami Bagikan Paket Takjil Kepada Warga dan Santri

Nixon menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap aliran dana proyek yang seharusnya mendukung pembangunan infrastruktur olahraga di Mimika. “Meski sudah ada temuan awal, pihak kami belum menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tambahnya.

Penyitaan uang tunai Rp 300 juta ini merupakan langkah awal dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik. Kejaksaan Tinggi Papua berkomitmen untuk terus mengejar pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memulihkan kerugian negara.

( Redaksi)

Berita Terkait

Sentuhan Humanis Satgas Ops Damai Cartenz: Bagi Seragam hingga Edukasi Literasi Digital di Sarmi
Soal Lakalantas Kevin Febrian, Kodam XVII/Cenderawasih Buka Suara dan Bantah Tutup-Tutupi Kasus
Hadir untuk Warga Puncak Jaya, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Padukan Patroli dan Pelayanan Kesehatan Gratis
Polresta Jayapura Kota Siagakan 1.000 Personel Antisipasi Aksi KNPB, Warga Diimbau Tetap Beraktivitas
Tokoh Adat Papua Max Abner Ohee Sebut PSN Peluang Emas Kesejahteraan Papua, Minta Warga Sikapi Bijak Isu Demo
Sidang Putusan Praperadilan Ditolak, Polres Keerom Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional.
Tanamkan Cinta Tanah Air, Satgas Yonif 136/TS Beri Materi Wawasan Kebangsaan di SD Negeri Kalome
Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:06 WIB

Sentuhan Humanis Satgas Ops Damai Cartenz: Bagi Seragam hingga Edukasi Literasi Digital di Sarmi

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:01 WIB

Soal Lakalantas Kevin Febrian, Kodam XVII/Cenderawasih Buka Suara dan Bantah Tutup-Tutupi Kasus

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hadir untuk Warga Puncak Jaya, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Padukan Patroli dan Pelayanan Kesehatan Gratis

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:53 WIB

Polresta Jayapura Kota Siagakan 1.000 Personel Antisipasi Aksi KNPB, Warga Diimbau Tetap Beraktivitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:45 WIB

Sidang Putusan Praperadilan Ditolak, Polres Keerom Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional.

Berita Terbaru