Jayapura, realitapapua.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jayapura menggelar pemusnahan massal terhadap ribuan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai sepanjang tahun 2025.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif barang ilegal sekaligus upaya mengamankan penerimaan negara.
Pemusnahan yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025) di halaman Gedung Keuangan Negara Jayapura ini, menyasar berbagai komoditas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan data resmi, total barang yang dihancurkan meliputi 24.660 batang rokok ilegal dari berbagai merek 324 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil dari 19 kali penindakan rokok dan 8 kali penindakan miras yang dilakukan secara intensif selama tahun 2025.
“Estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp331 juta. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran barang ilegal di wilayah Jayapura,” ujar Fungki dalam keterangannya.
Penindakan Narkotika dan Amunisi
Selain barang kena cukai, Bea Cukai Jayapura yang menjalankan fungsi sebagai community protector juga mencatatkan keberhasilan signifikan dalam menggagalkan penyelundupan barang berbahaya lainnya.
Tercatat, lebih dari 4,6 kilogram ganja serta sejumlah butir amunisi berhasil diamankan. Barang bukti tersebut kini telah diserahterimakan kepada instansi berwenang, termasuk pihak kepolisian, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan ini turut dihadiri dan diapresiasi oleh Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai.
“Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah strategis Bea dan Cukai. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan ekonomi, meningkatkan penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan,” tegas Rustan Saru.
Aksi nyata ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi para pelaku penyelundupan bahwa sinergi lintas instansi di Papua tetap solid dalam menjaga gerbang negara.
Upaya ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan langkah krusial dalam menyiapkan generasi penerus Papua yang sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. ( Redaksi)









