Jayapura, realitapapua.com – Sepanjang tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura menurun sebesar 4% atau 52 kasus dibandingkan tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Mapolresta Jayapura Kota pada Senin (30/12) pagi.
Kapolresta Victor Mackbon menjelaskan bahwa di tahun 2024 terjadi sebanyak 1.289 kasus kecelakaan, dibandingkan dengan 1.341 kasus pada tahun 2023. Korban meninggal dunia berjumlah 77 orang di tahun 2024, sedikit menurun dari 81 nyawa yang melayang akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun sebelumnya. “Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, terutama disebabkan oleh minimnya kesadaran berlalu lintas dan pengendara yang dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.
Penyelesaian perkara terkait pelanggaran lalu lintas mencapai 1.263 kasus, dengan empat kasus yang sampai ke Pengadilan. Kapolresta menekankan bahwa penyebab utama kecelakaan masih didominasi oleh human error. “Pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sering kali menjadi penyebab kecelakaan,” tandasnya.
Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, kepolisian terus memberikan himbauan dan sosialisasi serta meningkatkan kegiatan Dikmas Lantas kepada masyarakat. Razia rutin yang ditingkatkan dan dilakukan secara humanis juga menjadi langkah penting dalam memberikan kesadaran berlalu lintas.
“Diharapkan melalui langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih sadar dalam berkendara dan angka kecelakaan bisa terus menurun,” pungkas Kapolresta Victor Mackbon. ( Redaksi)









