Jayapura,realitapapua.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mencatat penanganan 278 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025. Seluruh kasus tersebut telah diselesaikan tanpa hambatan.
Dirresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Alfian, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya berhasil mengungkap 278 kasus narkotika. Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 358 tersangka, di mana 17 orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG).
“Selama tahun 2025, kami menangani sebanyak 278 kasus narkotika dan seluruhnya telah tuntas (P-21). Dari total tersebut, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 358 orang, termasuk 17 WNA asal PNG,” ujar Alfian di Jayapura, Selasa (06/01/2026).
Ia merinci, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja seberat 103.689 gram, sabu-sabu 805,4908 gram, Dextro sebanyak 7.168 butir, psikotropika 1.109 butir, serta minuman keras sebanyak 22.579 liter.
Menurut Alfian, dibandingkan tahun 2024, terjadi peningkatan kasus. Pada 2024, Ditresnarkoba Polda Papua menangani 250 kasus dengan 332 tersangka, dan seluruhnya juga berhasil diselesaikan.
“Kasus narkotika paling banyak terjadi di wilayah perkotaan dan daerah pegunungan. Untuk ganja, rata-rata berasal dari wilayah pegunungan, sedangkan sabu-sabu tersebar di kota maupun pegunungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan sabu-sabu banyak ditemukan di kalangan pekerja, termasuk sopir dan pekerja tambang, dengan alasan untuk menambah stamina saat bekerja. Di wilayah tambang, transaksi narkotika bahkan kerap dilakukan dengan sistem barter menggunakan emas.
Alfian menambahkan, sebagian besar peredaran sabu-sabu masuk ke Papua melalui jalur pengiriman dari Jakarta, Makassar, dan Surabaya, baik secara langsung maupun transit. Polda Papua juga terus menjalin kerja sama dengan jasa pengiriman melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
“Kami berterima kasih kepada jasa pengiriman yang selama ini kooperatif dan aktif melaporkan paket mencurigakan untuk kami tindak lanjuti,” katanya.
Sementara itu, untuk ganja, Alfian menyebut sebagian besar berasal dari Papua Nugini dan masuk melalui wilayah perbatasan darat, laut, serta sungai, termasuk di wilayah Jayapura dan Merauke.
Meski menghadapi keterbatasan operasional, Polda Papua tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Untuk kasus pengguna, pihaknya mengedepankan rehabilitasi dan pembinaan dengan berkoordinasi bersama BNN dan instansi terkait.
“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan polisi sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan instansi terkait untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda Papua,” Pungkas Kombes Alfian. (Redaksi)









