Satnarkoba Polresta Jayapura Kota Gerebek Pabrik Produksi Ratusan Liter Miras Ilegal Jenis Balo dan Stim

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal berjenis Balo dan Stim di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan di Distrik Jayapura Utara dan berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti miras siap edar dalam jumlah besar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K. S.I.K, membenarkan pengungkapan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/12) pagi.

“Pengungkapan ini kami lakukan pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIT. Lokasinya berada di Distrik Jayapura Utara, tepatnya di wilayah Dok VIII,” ungkap AKP Febry.

Pelaku Produksi Sekaligus Penjual
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku berinisial RN, yang diketahui melakukan aktivitas ganda, yaitu memproduksi sekaligus menjual miras ilegal jenis Balo dan Stim langsung dari kediamannya.

Baca Juga :  Polisi Dalami Motif Kerusuhan di Stadion Jayapura, 14 Orang Diamankan

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti kunci yang digunakan dalam proses pembuatan miras ilegal tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi kompor, pipa suling, jerigen, serta peralatan pendukung lainnya yang digunakan untuk proses produksi,” jelas Kasat Narkoba.

Selain alat produksi, polisi juga menyita total 105 liter miras ilegal. Rinciannya, 100 liter miras jenis Balo yang siap untuk diedarkan dan 5 liter miras jenis Stim yang baru saja selesai diproduksi.

Ancaman Pidana dan Bahaya Kamtibmas
Atas perbuatannya, pelaku RN kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pelaku RN kami jerat dengan Pasal 136 huruf a dan b Undang-Undang Pangan dan/atau Pasal 204 ayat (1) KUHP. Pasal ini berkaitan erat dengan peredaran barang yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegas AKP Febry.

Baca Juga :  Tebar Keberkahan di Bulan Ramadan, Polsek Muara Tami Bagikan Paket Takjil Kepada Warga dan Santri

Lebih lanjut, AKP Febry menegaskan bahwa peredaran miras ilegal adalah salah satu faktor utama pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak kriminalitas di Kota Jayapura.

Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk melakukan penindakan yang tegas dan berkelanjutan.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Di akhir keterangannya, Polresta Jayapura Kota turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran miras ilegal di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kota Jayapura yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. ( Redaksi)

Berita Terkait

Bantu Warga di Daerah Terpencil, Satgas Yonif 136/TS Gelar Yankes Keliling di Puncak Jaya
Sentuhan Humanis Satgas Ops Damai Cartenz: Bagi Seragam hingga Edukasi Literasi Digital di Sarmi
Soal Lakalantas Kevin Febrian, Kodam XVII/Cenderawasih Buka Suara dan Bantah Tutup-Tutupi Kasus
Hadir untuk Warga Puncak Jaya, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Padukan Patroli dan Pelayanan Kesehatan Gratis
Polresta Jayapura Kota Siagakan 1.000 Personel Antisipasi Aksi KNPB, Warga Diimbau Tetap Beraktivitas
Tokoh Adat Papua Max Abner Ohee Sebut PSN Peluang Emas Kesejahteraan Papua, Minta Warga Sikapi Bijak Isu Demo
Sidang Putusan Praperadilan Ditolak, Polres Keerom Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional.
Tanamkan Cinta Tanah Air, Satgas Yonif 136/TS Beri Materi Wawasan Kebangsaan di SD Negeri Kalome
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:40 WIB

Bantu Warga di Daerah Terpencil, Satgas Yonif 136/TS Gelar Yankes Keliling di Puncak Jaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:06 WIB

Sentuhan Humanis Satgas Ops Damai Cartenz: Bagi Seragam hingga Edukasi Literasi Digital di Sarmi

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:01 WIB

Soal Lakalantas Kevin Febrian, Kodam XVII/Cenderawasih Buka Suara dan Bantah Tutup-Tutupi Kasus

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hadir untuk Warga Puncak Jaya, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Padukan Patroli dan Pelayanan Kesehatan Gratis

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:36 WIB

Tokoh Adat Papua Max Abner Ohee Sebut PSN Peluang Emas Kesejahteraan Papua, Minta Warga Sikapi Bijak Isu Demo

Berita Terbaru